Pengertian
Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau
tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau
merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan kemungkinan
menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity), sedangkan
ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah
risiko (Risk). Secara umum risiko dapat
diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana
terdapat kemungkinan yang merugikan.
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1.
risiko spekulatif, dan
2.
risiko murni.
Risiko
spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi
perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan
istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang
menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan
pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko
yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah
suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat
menimbulkan kerugian.
Risiko
murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat
berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.
Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka
perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak
terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan
menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan
maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah
satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian
besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal
dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni
adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih
terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat
kemungkinan untung.
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang
berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian
risiko, pengembangan
strategi untuk mengelolanya danmitigasi risiko dengan menggunakan
pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain
adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi
efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko
tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul
oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana
alam atau kebakaran, kematian, serta
tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko
yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko
adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang
yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini
dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan
segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen
risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam
manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
Tujuan dari manajemen risiko
adalah minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila
dilihat terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI, maka
manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga
efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat
pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’.
Ruang
Lingkup
Ruang lingkup proses
manajemen risiko terdiri dari:
a.
Penentuan
konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
b.
Identifikasi
risiko,
c.
Analisis
risiko,
d.
Evaluasi
risiko,
e.
Pengendalian
risiko,
f.
Pemantauan
dan telaah ulang,
g.
Koordinasi
dan komunikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar